Skip content
1920_785_esg_due_diligence_man.png

Panduan 2024 Anda untuk persyaratan uji tuntas ESG rantai pasokan

Kita berada di era Assurance 4.0 - era baru manajemen risiko - dan bisnis menghadapi peningkatan persyaratan untuk menunjukkan uji tuntas rantai pasokan, sebagian karena adanya undang-undang Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) yang berkembang dalam hal ruang lingkup dan ketatnya.

Dengan kerangka kerja peraturan yang berbeda-beda di berbagai wilayah, masing-masing menekankan komponen ESG yang berbeda, kepatuhan menjadi upaya yang memiliki banyak aspek bagi bisnis yang mengoperasikan rantai pasokan global. Selain itu, risiko ketidakpatuhan semakin meningkat karena undang-undang baru mengancam penahanan pengiriman atau bahkan kurungan sebagai hukuman atas pelanggaran undang-undang.

Oleh karena itu, kepatuhan tidak lagi menjadi sarana untuk pemasaran keberlanjutan, tetapi merupakan kebutuhan yang jelas untuk mencegah gangguan rantai pasokan, beban keuangan, dan juga kerusakan reputasi.

Dengan panduan ini, kami bertujuan untuk menyederhanakan perbedaan antara undang-undang uji tuntas, dengan memberikan gambaran umum mengenai peraturan di setiap wilayah, persyaratan khusus untuk setiap wilayah, cara mengubah program Anda saat ini agar sesuai dengan peraturan tersebut, serta cara mempersiapkan lanskap peraturan di masa yang akan datang.